Senin, 21 April 2025

Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kuansing 2023 Batal Dilaksanakan Karena Tidak Kuorum

Muhammad Agus - Rabu, 24 Juli 2024 19:59 WIB
Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kuansing 2023 Batal Dilaksanakan Karena Tidak Kuorum
istimewa
Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kuansing 2023 Batal Dilaksanakan Karena Tidak Kuorum
mantabbersama.com - Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), dengan agenda pandangan akhir DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 batal dilaksanakan.

Baca Juga:
Paripurna yang dijadwalkan dilaksanakan, Senin (22/7/2024) batal disebabkan tidak terpenuhinya kuorum rapat paripurna.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Napisman, mengatakan anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 23 orang. Jumlah kehadiran itu tidak memenuhi kuorum, yang mana minimal jumlah kehadiran harus berjumlah 24 orang. ''Tidak jadi paripurna. Jumlah tidak kuorum,hanya 23 orang yang hadir,'' ujarnya.

Terlihat Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta rombongan sudah hadir sebelum pukul 15.00 WIB di gedung DPRD Kuansing.

Bupati terlihat menunggu di ruangan Wakil Ketua II, melaksanakan ibadah sholat Ashar dan menunggu sampai mendekati waktu Maghrib.

Karena dewan tidak kuorum juga, akhirnya rombongan Bupati Kuansing dan rombongan memutuskan untuk meninggalkan gedung DPRD.

Sementara itu, pada hari yang sama diadakan juga Rapat paripurna dengan agenda tentang penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dikesempatan itu, DPRD Kuansing mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Kuansing sangat mengapresiasi atas pengesahan Ranperda oleh DPRD Kuansing menjadi Perda.

"Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan DPRD Kuansing, atas telah disahkannya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda," ujar Bupati Kuansing.

Dikatanyanya Perda penyertaan modal ini sesuai dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan transparansi.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan E- Government, yaitu dengan mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan di daerah

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan E- Government pada setiap instansi pemerintahan, diharapkan dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien dengan meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, maupun sektor usaha dan industri.

Dikatannya, Pemkab Kuansing perlu melakukan pengkajian kembali secara mendalam tentang pengelolaan keuangan daerah serta perlu menyesuaikan muatan lokal, sebagai bentuk upaya pelaksanaan Good Governance yang mendukung percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Turut hadir Waka I dan II DPRD Kuansing beserta Anggota, Ketua KPU Kuansing, Pabung Inhu-Kuansing, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Kuansing.

Editor
: Muhammad Agus
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menjaga Elektabilitas Yang Terus Meningkat, Paslon Halim-Sardiyono Fokuskan Menggelar Kampanye Akbar dan Validasi Pemilih Pasti di Kecamatan
Kalau ada Warga Kita Kenapa Pilih Yang Lain, Masyarakat Gunung Toar Pastikan Menangkan Paslon Halim-Sardiyono pada Pilkada 2024
Klaim Paslon Lain Menang Telak di Hulu Kuantan Tak Terbukti,Nyatanya Paslon Halim-Sardiyono Masih Menjadi Harapan Masyarakat
Ribuan Warga Keluarga Besar Batak Kuansing Hadiri Deklarasi Mendukung dan Memenangkan Halim-Sardiyono Pada Pilkada 2024
Disambut Ratusan Warga, Cabup H.Halim Terharu dan Dido’akan Menjadi Bupati Kuansing
Mendapat Nomor Urut 3, Pasangan Halim-Sardiyono Yakin Ini Yang Terbaik  Menuju Kuansing Hebat dan Sejahtera
komentar
beritaTerbaru